Pengadilan Negeri Yogyakarta Menyelenggarakan Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016
Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang mengatur disiplin kerja, pengawasan, dan penegakan kode etik serta pedoman perilaku aparatur peradilan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Yogyakarta dapat melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








