Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Rakor Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata
Rabu, 23 Juli 2025, pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Mediasi sesuai surat undangan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 150/KPN.W13.U1/HK.02/VII/2025 tanggal 17 Juli 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi, Panitera dan Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 8/Pdt.Eks/2025/PN Yyk jo nomor 74/Pdt.G/2023/PN Yyk Jo nomor 40/PDT/2024/PT YYK Jo Nomor 64 K/Pdt/2025 bersama pihak-pihak terkait yang hadir diantaranya Kuasa Pemohon Eksekusi, Kuasa Termohon Eksekusi, perwakilan Kodim 0734/Yk, perwakilan Polresta Yogyakarta, Perwakilan BPN Kota Yogyakarta. Agenda pembahasan pokok dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai hal-hal teknis faktor keamanan dalam pelaksanaan eksekusi objek sengketa dari berbagai pihak khusus. Dalam rapat koordinasi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta berharap pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berjalan dengan damai.