Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum episode ke-6
Rabu, 30 April 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 85/DJU/UND.DL1.10/IV/2025 tanggal 15 April 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 6 dengan tema “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana: lebih dari sekedar memaafkan?”. Kegiatan yang diselenggarakan secara secara online diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.
Pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum. dan Dosen Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H.. Rangkaian acara kegiatan diisi dengan pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengkuti secara online. Dengan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan. Setelah kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif berakhir rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian pembinaan dan arahan oleh Direktur Badan Peradilan Umum.