Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko
Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko pada hari Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan serta jajaran terkait di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan risiko di Pengadilan Negeri Yogyakarta dapat berjalan secara optimal guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan akuntabel.








