HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Puncak Acara HUT Kota Yogyakarta ke-268

on Senin, 07 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Puncak Acara HUT Kota Yogyakarta ke-268

Senin, 07 Oktober 2024, pukul 18.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir dalam acara kegiatan Wayang Jogja Night Carnival #9 (WJNC) dalam rangka acara puncak HUT Kota Yogyakarta ke-268 tahun 2024. Pada kegiatan acara Wayang Jogja Night Carnival #9 tahun 2024 mengangkat tema cerita Wayang “Gatotkaca Wirajaya”. Kegiatan yang dilaksanakan di Tugu Yogyakarta diikuti dan dihadiri oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DI Yogyakarta dan jajaran Pimpinan Forkopimda Provinsi DI. Yogyakarta; Pj. Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A dan Jajaran Pimpinan Forkopimda Kota Yogyakarta, tamu undangan lainnya dan seluruh warga masyarakat yang menyaksikan secara langsung. Dalam kegiatan Wayang Jogja Night Carnival #9 (WJNC) tahun 2024 Pj. Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A  memberikan sambutan sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan dilanjutkan pemutaran video kata sambutan Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Gubernur DI. Yogyakarta. Pembukaan kegiatan Wayang Jogja Night Carnival #9 tahun 2024 dibuka secara resmi diawali dengan pemasangan gunungan wayang oleh Gubernur DI. Yogyakarta didampingi Pj. Wali Kota Yogyakarta. Pada puncak acara gelaran Wayang Jogja Night Carnival #9 tahun 2024 seluruh 14 Kemantren (Kecamatan) di wilayah Kota Yogyakarta masing-masing secara bergantian menampilkan pawai street art yang mengangkat cerita Wayang “Gatotkaca Wirajaya”. Selain pawai street art, kegiatan Wayang Jogja Night Carnival #9 (WJNC) juga dimeriahkan musisi yang menyanyi dan pesta kembang api untuk menghibur seluruh warga yang hadir. Masyarakat yang menyaksikan gelaran acara Wayang Jogja Night Carnival #9 tahun 2024 (WJNC) secara langsung, sangat senang dan antusias hingga seluruh rangkaian acara selesai.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan SHI dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia

on Senin, 07 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan SHI dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Command Center, sesuai surat Kepala Biro Humas Mahkamah Agung RI nomor 232/Bua.6/HM2.1.1/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024, Juru Bicara Pengadilan dan para Hakim mengikuti acara kegiatan audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan silahturami Juru Bicara Pengadilan seluruh Indonesia. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid (offline dan online), secara Offline kegiatan dilaksanakan di Ruang Wiryono, Gedung Mahkamah Agung dan diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung (Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial & Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Hakim Agung selaku Ketua IKAHI, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, Bappenas, Pejabat Eselon II Mahkamah Agung dan Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Dan secara online. diikuti oleh Juru Bicara Pengadilan di seluruh Indonesia.

 

Pelaksanaan kegiatan audiensi dilaksanakan sehubungan dengan seruan ajakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk melaksanakan cuti bersama (tidak bersidang) selama sepekan pada tanggal 7-11 Oktober 2024 yang menuntut perbaikan/perubahan kenaikan penggajian hakim. Berdasarkan hal tersebut, pimpinan Mahkamah Agung merasa perlu mengundang para Juru Bicara seluruh Pengadilan untuk mengikuti kegiatan audiensi secara online sekaligus untuk menginformasikan kepada satuan kerja masing-masing agar tidak ada berita yang simpang siur. Dalam kegiatan audiensi, para perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) masing-masing menyuarakan aspirasi dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pimpinan Mahkamah Agung dan pimpinan Kementerian/Lembaga terkait. Adapun tuntutan yang disampaikan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berkaitan dengan kejelasan status Hakim sebagai pejabat negara serta permintaan perbaikan kesejahteraan hakim karena aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di Bawah Mahkamah Agung sudah tidak relevan dan perlu dikaji ulang.