HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Apel Hari Santri Tahun 2024

on Selasa, 22 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Apel Hari Santri Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2023, pukul 07.00 WIB memenuhi undangan Wali Kota Yogyakarta nomor 400.14.1.1/5132, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada acara kegiatan Apel Hari Santri Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan Balai Kota Yogyakarta dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta beserta jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta, para pemuka agama dan dikuti oleh para santri di wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan apel hari santri tahun 2024 mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A.. Dalam pelaksanaan apel juga dilaksanakan pengucapan Ikrar Santri yang diikuti oleh seluruh santri peserta apel.

Pj. Wali Kota Yogyakarta selaku Pembina Apel, dalam penyampaian amanatnya menyampaikan bahwa hari santri bukan sekedar memperingati jasa para pahlawan santri yang telah berjuang pada masa kemerdekaan tetapi juga mengingatkan khususnya para santri akan tanggung jawab dalam menjaga moral bangsa, membentuk karakter masyarakat, mengisi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia yang lebih baik serta menjadi inovator dalam berbagai bidang. Melalui peringatan hari Santri, para santri diharapkan menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan baik dalam kerukunan antar umat beragama maupun antar kelompok masyarakat.

PN Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela

on Selasa, 15 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

PN Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela

Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera, Panitera Muda Khusus PHI dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata khusus hubungan industrial secara sukarela. Pelaksanaan eksekusi sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 16/Pdt.Sus.Eks/2024/PN Yyk jo nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk jo nomor 612 K/Pdt.Sus-PHI/2024 tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak pada Karyawan/Pegawai selaku Pemohon Eksekusi oleh PT Sinarmas Multifinance selaku Termohon Eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi secara sukarela dilaksanakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dihadiri Kuasa Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi. Dalam pelaksanaan eksekusi sukarela, pihak termohon eksekusi dihadapan Pemohon Eksekusi dan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta beserta saksi telah membayar kompensasi sejumlah uang yang dibayarkan dengan cara transfer dan menyerahkan bukti transfer tersebut kepada Pemohon Eksekusi. Setelah penyerahan tersebut dilaksanakan, masing-masing pihak beserta saksi menandatangani berita acara pelaksanaan eksekusi secara sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.