HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0

on Kamis, 03 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0

Kamis, 03 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Command Center, sesuai surat undangan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 225/UND.6/DL1.10/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Pengganti dan Operator meja 3 SIPP/e-Court mengikuti kegiatan sosialisasi pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0.. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menginformasikan berbagai perbaikan atau fitur-fitur yang telah diakomodir pada Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Pada kegiatan sosialisasi,  pelatihan dan penyampaian penjelasan pembaharuan fitur baru pada aplikasi SIPP/e-Court  langsung dipandu oleh Tim Developer IT Mahkamah Agung. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi, dapat memberikan gambaran/pengetahuan bagi satuan kerja pengadilan tingkat pertama sehingga mampu meminimalisir/menghindari terjadinya kesalahan penginputan data karena hal tersebut akan berdampak pada administrasi perkara pada tingkat selanjutnya (SIPP/e-Court Tingkat Banding dan SIPP/e-Court Mahkamah Agung) apabila dikemudian hari ada upaya hukum pada perkara tersebut.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Memfasilitasi Mootcourt yang Diselenggarai oleh Balai Diklat PKN Yogyakarta

on Kamis, 03 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Memfasilitasi Mootcourt yang Diselenggarai oleh Balai Diklat PKN Yogyakarta

Kamis, 03 Oktober 2024 pukul 08.30 WIB sesuai dengan surat permohonan Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta, Badan Pendidikan dan Pelatihan PKN, BPK RI nomor 210/S/XXVII.2.4/09/2024 tanggal 23 September 2024 terkait permohonan Pelaksanaan studi lapangan (Latihan Persidangan Semu/Moot Court), Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto , S.H., M.H. selaku Hakim Pembimbing/ Pendamping pelatihan Moot Court dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima kunjungan Balai Diklat PKN Yogyakarta dan Peserta Pelatihan Penghitungan Kerugian Negara Batch 3 tahun 2024 di Ruang Sidang Utama / Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Widyaiswara mewakili Balai Diklat PKN Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan moot court.

Kegiatan persidangan semu (moot court) dilaksanakan terkait dengan Pelatihan Penghitungan Kerugian Negara Batch 3  yang diselenggarakan selama 5 hari pada tanggal 30 September s.d. 4 Oktober 2024. Peserta yang mengikuti Persidangan Semu (Moot Court) terdiri dari gabungan pegawai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berasal dari beberapa  Inspektorat Daerah Provinsi/kabupaten/kota. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyambut hangat kedatangan Tim Balai Diklat PKN Yogyakarta dan seluruh peserta pelatihan yang hadir dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanakaan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri juga menjelaskan secara singkat gambaran umum/pengetahuan di lingkungan peradilan kepada peserta pelatihan. Tujuan dari pelaksanaan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi indikasi kerugian negara/daerah, menentukan metode penghitungan, menghitung, dan merumuskan manfaat hasil penghitungan kerugian negara/daerah atas kasus tindak pidana yang sedang diproses secara hukum, serta mengetahui persiapan dan pelaksanaan keterangan ahli.

Selanjutnya dalam agenda kegiatan pelatihan persidangan semu (moot court), Hakim Pembimbing, Wisnu Kristiyanto , S.H., M.H.  memandu peserta pelatihan melaksanakan latihan persidangan semu (moot court). Hakim Pembimbing memberikan pengarahan dan informasi terkait jalannya suatu persidangan. Kemudian para peserta pelatihan yang mengambil peran dalam simulasi persidangan semu seperti Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Penuntut Umum, Advokat, Saksi Ahli, Terdakwa, Juru Sumpah mempersiapkan menggunakan pakaian perlengkapan sidang dan selanjutnya melaksanakan simulasi persidangan sesuai skenario persidangan yang telah direncanakan/dirancang.

Selama pelaksanaan simulasi persidangan, Hakim Pembimbing memberikan koreksi kepada peserta apabila terjadi kesalahan baik pada urutan proses tata cara persidangan maupun dalam cara majelis hakim memimpin dalam persidangan tersebut. Di akhir kegiatan, Hakim Pembimbing menyampaikan hasil evaluasi secara menyeluruh latihan persidangan yang telah dilaksanakan dan dialog tanya jawab dengan seluruh peserta pelatihan.