HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi dan Monev PERMA No 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022

on Rabu, 09 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi dan Monev PERMA No 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022

Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Yogyakarta yang terdiri dari para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan kemudian secara daring melalui media zoom diikuti oleh Stakeholder terkait dari kalangan perbankan dan advokat. Pelaksananan kegiatan monitoring evaluasi dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta  mengucapkan terima kasih atas pertisipasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan monitoring evaluasi sehubungan dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Berdasarkan aturan tersebut Mahkamah Agung mengimplementasikan aplikasi peradilan elektronik (e-Court) pada seluruh Pengadilan di Indonesia. Aplikasi e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya untuk Pendaftaran Perkara perdata Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik tanpa harus datang ke Pengadilan. Kegiatan monitoring evaluasi diawali dengan pemaparan materi terkait PERMA nomor 6 dan 7 tahun 2022 oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sunaryanto, S.H., M.H. dan Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H. sebagai narasumber serta dipandu oleh Sri Sulastuti, S.H. sebagai moderator. Setelah pemaparan materi oleh narasumber rangkaian kegiatan monitorig evaluasi dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab dengan peserta kegiatan terkait implementasi PERMA 6 dan 7 tahun 2022 di lapangan dan sharing informasi untuk mengetahui berbagai kendala/masalah yang mungkin dialami oleh Stakeholder dalam penggunaan aplikasi e-Court serta menyaring masukan untuk pengembangan aplikasi e-Court kedepannya.