HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Upacara Peringkatan Hari Pahlawan Tahun 2020

on Selasa, 10 November 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Upacara Peringkatan Hari Pahlawan Tahun 2020

 

Yogyakarta, 10 November 2020 Berkenaan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1810/SEK/HM.01.2/11/2020 tanggal 6 November 2020, perihal Penyelenggaraan  Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Surat Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor W13-U1/5460/HM.01.2/XI/2020, perihal Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2020, maka Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di halaman kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan tema “Pahlawanku Sepanjang Masa”, dimana yang bertindak selaku pembina upacara sendiri adalah Ibu Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Upacara diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan para Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pada Sambutannya, Pembina Upacara membacakan amanat dari Menteri Sosial yang berpesan bahwa dalam memperingati hari Pahlawan 10 November 2020 meskipun ditengah masa pandemi Covid-19 ini tentunya apa yang telah dilakukan para pahlawan dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Senin, 26 Oktober 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pengadilan Negeri Yogyakarta

Senin, 26 Oktober 2020, Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA mengadakan sosialisasi  mengenai SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA.  SPIP yang merupakan Sistem Pengendalian Intern di selenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tak terkecuali di lingkungan badan peradilan dalam hal ini termasuk Pengadilan Negeri Yogyakarta yang mempersiapkan diri dalam pembangunan Zona Intergritas menuju WBBM.

 

Dijelaskan oleh Sekretaris  Pengadilan Negeri Yogyakarta Widodo Budi Santoso, S.H., didampingi oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. dan Bapak Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Zulfahmi Anwar, S.H.,M.H. bahwa SPIP adalah Proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai PP No. 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu :

1.      Lingkungan Pengendalian

Pimpinan instansi pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerjanya, Lingkungan pengendalian terdiri dari:

a)      Penegakan Integritas dan Etika

 

b)      Komitmen terhadap Kompetensi

 

c)      Kepemimpinan yang Kondusif

 

d)      Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan

 

e)      Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat

 

f)       Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM

 

g)      Peran APIP yang Efektif

 

h)      Hubungan Kerja yang Baik

 

2.      Penilaian Risiko

Dalam penilaian risiko, pimpinan Instansi Pemerintah terlebih dahulu menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, terdiri dari:

 

a)      Identifikasi Risiko

 

b)      Analisis Risiko

 

3.      Kegiatan Pengendalian

Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif, hal yang dapat dilakukan :

 

a)      Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah

 

b)      Pembinaan Sumber Daya Manusia

 

c)      Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi

 

d)      Pengendalian Fisik atas Aset

 

e)      Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja

 

f)       Pemisahan Fungsi

 

g)      Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting

 

h)      Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu

 

i)        Pembatasan Akses atas  Sumber Daya

 

j)        Akuntabilitas terhadap Sumber Daya

 

k)      Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern

 

4.      Informasi & Komunikasi:

Informasi adalah data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam  rangka  penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun  tidak   langsung untuk mendapatkan umpan balik,

 

a)      Sarana Komunikasi

 

b)      Manajemen Sistem Informasi

 

5.      Pemantauan Pengendalian Intern

Proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti, dilaksanakan melalui:

 

a)      Pemantauan Berkelanjutan

 

b)      Evaluasi Terpisah

 

c)      Tindak Lanjut

SPIP juga memerlukan fondasi yang berbentuk SDM (Sumber Daya Manusia) dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.

 

Menutup pemaparan, Widodo Budi Santoso mengajak pada seluruh Hakim dan Pengawai Pengadilan Negeri Yogyakarta agar betul-betul memahami serta menerapkan SPIP ini sehingga tujuan SPIP itu sendiri dapat dirasakan oleh semua personil Pengadilan Negeri Yogyakarta khususnya dan masayarakat umum pada umumnya. (NA/PTIP)