HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata

on Selasa, 27 Juli 2021. Posted in Berita Terkini

Untuk memenuhi Surat dari Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor 089/SK/SAPDA/VII/2021 tanggal 14 Juli maka Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H. mengikuti Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata Bersama Tiga Profesi dan Akademisi sebagai Peserta. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan berlangsung pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini membahas Penyandang Disabiitas sebagai subyek hukum. Pengakuan terhadap disabilitas tersebut menjadi penting, karena sering sekali Penyandang Disabilitas dianggap tidak cakap hukum. Akan tetapi pada Pasal 32 Undang -undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas justru menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas dapat ditempatkan dibawah pengampuan apabila dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri. Singkat kata, pasal-pasal tersebut menjadi sangat kontroversial karena Undang-undang tersebut di satu sisi telah mengakui kepastian hukum Penyandang Disabiitas, namun disisi lain dapat memposisikan Penyandang Disabilitas di bawah pengampuan. Hal ini menarik sebagai bahan diskusi. (/PTIP)

Diseminasi Studi Pemulihan Hak Korban Tindak Pidana Korupsi

on Selasa, 27 Juli 2021. Posted in Berita Terkini

Selasa 27 Juli 2021 Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani S.H.,M.Hum. mengikuti kegiatan Diseminasi Studi Pemulihan Hak Korban Tindak Pidana Korupsi dengan studi kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor: UND/822/PJK.02.00/30-33/07/2021 tanggal 5 Juli 2021. Ketua Pengadilan mengikuti kegiatan sebagai peserta dan didampingi oleh Wakil Ketua serta perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta.
 
 
 
Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini membahas Studi mengenai Pemulihan Korban Tindak Pidana Korupsi. Studi ini disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) bekerja sama dengan tim Biro Hukum Pada tahun 2020.
Studi tersebut bertujuan untuk mendalami konsep ganti kerugian dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka pemulihan korban tindak pidana korupsi, dengan menjabarkan praktik terbaik pemulihan korban di Negara lain serta memberikan rekomendasi terhadap mekanisme pemulihan korban tindak pidana korupsi agar berjalan secara optimal.
 
Diseminasi Studi Pemulihan Hak Korban Tindak Pidana Korupsi dengan studi kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19. Pengangkatan Studi kasus bansos ini berdasarkan kasus dugaan suap bansos Covid-19 oleh KPK dan permintaan ganti rugi dari korban kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Kementrian Sosial dengan mengajukan gabungan perkara gugatan pada Juliari Peter Batubara (mantan Menteri Sosial) karena telah memberikan bansos tidak layak.  Diseminasi ini membedah bagaimana mekanisme pemulihan hak korban tindak pidana korupsi, prospeknya dalam pemulihan hak korban korupsi bansos dan implementasinya pada kasus korupsi lainnya. (/PTIP)