HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Advokasi Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan lembaga Pelayanan ABH

on Kamis, 12 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, nomor 847/DJU/HK.00.1/8/2021 tentang Advokasi Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan lembaga Pelayanan ABH, sesuai dengan surat Debuti Bidang Perlindungan Khusus Anak Nomor B-401/D.PKA.4/PA.02.03/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H, M.Hum mengikuti kegiatan advokasi sesuai hal tersebut melalui zoom meeting pada tanggal 12 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB s.d selesai.
 
 
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Debuti Bidang Perlindungan Khusus Anak menyelenggarakan kegiatan Advokasi tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH dengan tema percepatan implementasi PP Kebiri dan peningkatan implementasi undang-undang Sistem Peradilan Anak terkait Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Wakil Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Workshop Implementasi PERMA 3 2017 di Pengadilan dan Pendampingan 3 Profesi Terhadap Perempuan dan Anak Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

on Kamis, 12 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Wakil Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Workshop Implementasi PERMA 3 2017 di Pengadilan dan Pendampingan 3 Profesi Terhadap Perempuan dan Anak Disabilitas Berhadapan dengan Hukum
Demi penyediaan akomodasi yang layak untuk Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan hukum dan mewujudkan Peradilan yang Inklusif, maka Wakil Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. mengikuti kegiatan Workshop Implementasi PERMA 3 2017 di Pengadilan dan Pendampingan 3 Profesi terhadap Perempuan dan Anak Disabilitas berhadapan dengan Hukum sesuai dengan Surat Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor: 096/SK/SAPDA/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021.
 
 
Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Kamis 12 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilandaskan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan serta Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Hukum.