Wisuda Purna Bakti Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 31 Januari 2025, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang sidang utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, telah dilaksanakan acara Wisuda Purnabakti Hakim, Asep Permana, S.H., M.H. yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025. Acara wisuda purnabakti dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta. Prosesi acara diawali dengan iring-iringan Hakim yang memasuki masa pensiun masuk ke ruang acara dengan didampingi Wakil Ketua dan para Hakim Pengadilan negeri Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI diteruskan pembacaan riwayat riwayat hidup dan jabatan serta Surat Keputusan Pensiun. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung RI dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja dan dedikasi bapak Asep Permana, S.H., M.H. selama melaksanakan tugas sebagai Hakim hingga memasuki masa purnabakti mulai tanggal 1 Februari 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta berharap tali silaturahmi yang telah terjalin selama ini tetap terjalin dan terjaga. Ketua Pengadilan Negeri juga mendoakan agar setelah memasuki masa pensiun selalu diberikan kesehatan. Setelah penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pelepasan tanda jabatan hakim sebagai simbol telah memasuki masa purnabakti dan penyerahan buket bunga oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta kepada istri bapak Asep Permana, S.H., M.H. yang hadir mendampingi pada acara wisuda purnabakti. Wisuda purnabakti ditutup dengan prosesi kirab purnabakti yang diiringi oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta menghantarkan Bapak Asep Permana, S.H., M.H. menuju depan Gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta dan seluruh rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama.