Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 22 Desember 2025

Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Purnomo Wibowo, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Melinda Aritonang, S.H.. Kegiatan Apel diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Kasubag, Panitera Muda dan seluruh petugas PTSP dari masing-masing bagian. Dalam arahannya Pembina Apel berpesan kepada seluruh petugas PTSP untuk terus semangat bekerja mengingat pekan libur Natal dan Tahun baru sudah dimulai. Apel berlanjut dengan arahan dari Wakil Ketua.

Wakil Ketua menyampaikan bahwa petugas PTSP harus mengikuti aturan terbaru yang berlaku. Wakil Ketua menyarankan untuk Petugas PTSP untuk mencetak aturan baru untuk dibaca disela waktu bekerja. Setelah Wakil Ketua menyampaikan amanatnya, Panitera juga menyampaikan pesan. Panitera berpesan dalam bekerja selalu ikuti SOP Pengadilan Negeri Yogyakarta dan SOP Mahkamah Agung terkait pelayanan PTSP. Setelah Panitera, Sekretaris juga menyampaikan pesan. Sekretaris berpesan bahwa untuk terlambat dan izin pulang awal tetap absensi melalui aplikasi JEEP Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Karena apabila tidak absen, maka akan terekam tidak ada keterangan yang berujung temuan untuk Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Apel diakhiri dengan pembacaan Doa dan yel-yel Petugas PTSP Pengadilan Negeri Yogyakarta.




