Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Sore Rutin 27 September 2024
Jumat, 27 September 2024, pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan apel Jumat sore pegawai di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Sulastuti, S.H. bertindak sebagai pembina apel dalam apel Jumat sore pegawai. Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan apel jumat sore pegawai. Dalam apel jumat sore, dilaksanakan pengucapan 8 nilai Mahkamah Agung RI dan pengucapan core value ASN berakhlak yang dipandu pemimpin apel. Dalam penyampaian amanat, menyampaikan pesan pimpinan mendekati akhir bulan agar tunggakan-tunggakan perkara untuk segera diselesaikan. Pembina apel mengucapkan selamat berakhir pekan, berhati-hati dalam perjalanan berkumpul bersama keluarga kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dapat bertemu kembali pada hari senin pekan depan dalam keadaan sehat untuk melaksanakan tugas kedinasan. Kegiatan apel jumat sore berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel jumat sore pegawai telah selesai.
Rapat Monev Penyusunan Manajemen Risiko Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kamis, 26 September 2024, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Command Center, Ketua Tim Penyusun Manajemen Risiko Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring evaluasi Manajemen Risiko bersama seluruh tim. Agenda utama kegiatan rapat adalah untuk melakukan monitoring evaluasi dokumen Manajemen Risiko tahun 2024. Ketua Tim Penyusun Manajemen Risiko menyampaikan kepada seluruh angggota tim yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Kasir dan Bendahara untuk melakukan evaluasi apakah dokumen Manajemen Risiko 2024 masih relevan dan perlu ada perbaikan dengan melihat kondisi yang ada sekarang.

Dan apabila ada perubahan masing-masing bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar disesuaikan dengan tingkat risiko yang ada dengan berpedoman sesuai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Setelah dilaksanakan perubahan nantinya hasil tersebut akan dikompilasi untuk kemudian tetapkan dan diberlakukan.

















