Tim WASMAT Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Kunjungan ke Rutan Kelas II A Yogyakarta

Jumat, 18 Juli 2025, sesuai surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 187/KPN.W13-U1/ST.KP7.1/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Wijayanti Tanjung, S.H. melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas II A Yogyakarta. Adapun Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Yogyakarta terdiri dari Hakim dan dibantu oleh dua Panitera Pengganti. Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dilaksanakan untuk memastikan putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan asas-asas perikemanusiaan dan perikeadilan. Hakim pengawas dan pengamat dalam pelaksanaannya melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi di dalam rumah tahanan, termasuk berinteraksi langsung dengan petugas maupun narapidana untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran terhadap hak-hak narapidana.