Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pembekalan SMAP Tahap 2 Tahun 2025

Jumat, 09 Mei 2025, pukul 08.30 WIB selepas kegiatan Sarapan Pagi bersama, sesuai surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor 20-SMAP-01/BP/PW1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, bertempat di ruang Aula/Ruang Sidang Utama Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Seluruh ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Pembekalan SMAP tahap 2 tahun 2025 secara daring. Kegiatan pembekalan dilaksanakan sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 16/BP/SK/PW1.1.1/III/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025. Dan berdasarkan surat keputusan tersebut maka pelaksanaan SMAP telah memasuki Tahap 2.
Kegiatan pembekalan diikuti oleh seluruh satuan kerja baik Satuan Kerja yang telah Paripurna, Satuan Kerja yang Ditangguhkan, Satuan kerja tahap Pembangunan, Satuan Kerja tahap Evaluasi pada empat lingkungan peradilan. Pelaksanaan kegiatan Pembekalan SMAP tahap 2 Tahun 2025, dibuka secara langsung oleh Wakil Koordinator Pokja SMAP 2025 Letkol. CHK Muhammad Kazhim, S.H. dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi dan penjelasan oleh Tim SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait materi Pelatihan penyusunan Dokumen Penilaian Risiko Penyuapan dan Dokumen Sasaran dan Rencana Kerja SMAP dalam Pembekalan SMAP Tahap 2 – Penilaian Resiko. Rangkaian kegiatan pembekalan ditutup dengan diskusi tanya jawab terkait SMAP antara Tim Pokja SMAP Badan pengawasan dan satuan kerja yang mengikuti kegiatan.