HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Peradilan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Januari 2022

on Jumat, 28 Januari 2022. Posted in Berita Terkini

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Peradilan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Januari 2022

YOGYAKARTA, Untuk memenuhi Surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor: 4/WKMA.NY/UND/1/2022 Tanggal 19 Januari 2022, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum beserta Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti serangkaian kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Pembinaan dilakukan secara dua metode, yaitu daring dan luring yang mana Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sedangkan pembinaan secara luring diadakan di Hotel Best Western Premier Panbil Batam. Pembinaan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu Kamis 27 Januari 2022 s.d. Jumat 28 Januari 2022. Adapun materi pembinaan yang disampaikan adalah yang pertama pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, kedua pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, sesuai dengan bidang masing-masing.

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Peradilan ini diawali dan dibuka oleh Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Pada sambutannya, KMA menyampaikan beberapa hal penting, yaitu:

  1. Selalu waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan Covid-19 serta menjalani vaksinasi ketiga (booster) karena wabah virus Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat.
  2. Senantiasa untuk terus menjaga dan meningkatkan Integritas.
  3. Menjalankan, mengamalkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 dengan penuh tanggung jawab.
  4. Mahkamah Agung RI dan Tentara Nasional Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Kerjasama Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Agung dan di Pengadilan Militer serta di Pengadilan Perikanan pada tanggal 21 Januari 2022.
  5. Mahakamah Agung RI telah menetapkan penyelenggaraan prosesi Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022.

"Jangan berharap publik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada Hakim dan Aparatur Peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu Hakim dan Aparatur Peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain". Kata Ketua Mahkamah Agung RI di penghujung sambutannya. Pada hari kedua, kegiatan pembinaan dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tetap dilakukan secara daring dan luring. Pembinaan hari kedua langsung dimulai dengan pengisian materi oleh Panitera, Sekretaris dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dengan bidang masing-masing.