Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum bagi Warga Purbayan

Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Purbayan, Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum bagi warga di Kelurahan Purbayan. Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum diinisiasi oleh Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA (RBH AFTA) dengan menggandeng Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kemenkumham. Pengadilan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Andang Catur Prasetya, S.H., M.H. dalam kegiatan tersebut menyampaikan penyuluhan Hukum dan Sosialisasi terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersedia melalui perkara Prodeo di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
Perkara prodeo sendiri merupakan proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat tidak mampu, di mana biaya perkara ditanggung oleh negara melalui anggaran yang dialokasikan Mahkamah Agung. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi juga diisi dengan diskusi tanya jawab antara narasumber dan warga masyarakat yang hadir. Dengan penjelasan dan informasi yang disampaikan apabila ada masyarakat yang tidak mampu, diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut di Pengadilan Negeri Yogyakarta.