Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemberian Remisi Umum 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Wijayanti Tanjung, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri hadir pada kegiatan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana pada Hari Kemerdekaan RI ke–80 tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Yogyakarta, Forkopimda Kota Yogyakarta, jajaran Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan turut hadir para narapidana yang memperoleh Remisi Umum. Acara kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta..
Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan Narapidana yang menerima remisi oleh Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).. Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah memperoleh Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 dan berpesan kepada warga binaan supaya memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab dan selepas selesai menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan justru terjerumus tetapi mampu kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik dan lebih bertanggung jawab. Kegiatan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana berakhir dan ditutup dengansesi dokumentasi foto bersama.