HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Forum Komunikasi Publik Mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum bersama LPSK dan KPAI DIY

on Selasa, 12 Mei 2026. Posted in Berita Terkini

Forum Komunikasi Publik Mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum bersama LPSK dan KPAI DIY

Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Publik yang dirangkaikan dengan pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta secara luring, sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam memperkuat sinergi perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku. Forum ini juga membahas secara mendalam draft Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disusun antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan LPSK serta Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan KPAI DIY.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan masukan dan saran terhadap substansi kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan pendampingan psikologis, perlindungan hak anak, pemberian rasa aman selama proses persidangan, serta mekanisme koordinasi antar instansi dalam penanganan perkara anak. Diharapkan melalui kerja sama ini dapat terbangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Selain sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di bidang peradilan anak, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, Pengadilan Negeri Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan perlindungan hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Seluruh peserta berharap agar Nota Kesepahaman yang sedang dibahas dapat segera disepakati dan diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.