HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengantar Alih Tugas Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 11 Desember 2020. Posted in Berita Terkini

Pengantar Alih Tugas Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta

 

Jumat, tanggal, 11 Desember 2020 pukul 08.30 WIB dilaksanakan acara pengantar alih tugas Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Adapun yang mendapat alih tugas tersebut adalah:

 

1.  Zulfahmi Anwar, S.H.,M.H. Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengadilan Negeri Palembang;

 

2.    Ratmiyati, S.H. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta;

 

3.    Yulita Sri Widayati, S.H Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Bantul

 

4.   Sri Bakhriyatun Karomah, S.E.,S.H. Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bantul.

 

5.    Dwi Krisyanto, S.E.,S.H.,M.H. Analis Perkara Peradilan PHI Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Wates

 

6.    Sheila Posita, S.H.,M.H. Analis Perkara Peradilan Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sleman.

 

Acara diadakan sesuai dengan protokol covid-19 dan dihadiri dari pewakilan tiap ruangan. Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh bapak Waljiyanto, S.T.,M.M selaku Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Setelah pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan sambutan serta kesan dan pesan dari pihak yang alih tugas. Mereka menyampaikan banyak rasa terima kasih dan juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Pada sambutannya ketua menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada mereka yang alih tugas. Banyak hal tentang suka dan duka yang dilalui bersama. Ketua juga menyampaikan bahwa mereka yang alih tugas telah membawa banyak perubahan dan kemajuan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi lebih baik. Ketua Pengadilan juga menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang alih tugas atas perbuatan dan kata baik yang disengaja ataupun tidak.  Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari berbagai pihak di Pengadilan Negeri Yogyakarta kepada para alih tugas.

Wawancara dengan PPATK Mengenai Riset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 10 November 2020. Posted in Berita Terkini

Wawancara dengan PPATK Mengenai Riset Tindak Pidana  Pencucian  Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Yogyakarta

 

Berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor B/53/PR.03/IX/2020 riset Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun   kegiatan   riset   dimaksud   sedang   dalam   tahap pengumpulan data/informasi dari instansi penegak hukum yang terkait, dalam hal ini kegiatan dilakukan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi/wawancara. Adapun sebelum kegiatan dilakukan, pihak PPATK mengirimkan kuisioner yang diisi dari perwakilan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kuisioner tersebut terdapat di surat undangan kegiatan wawancara.

 

Tujuan kuisioner tersebut adalah:

 

  • Mengetahui jumlah perkara TPPU, baik yang masih dalam proses penanganan oleh Kejaksaan  maupun  yang  sudah  memiliki  kekuatan  hukum  tetap  (inkrachtvan gewisjde) selama periode 2019
  • Mengetahui modus pencucian uang di Indonesia selama periode 2019.
  • Mengetahui pola transaksi keuangan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang.
  • Mengetahui  dinamika  dan  tantangan  dalam  penanganan  perkara  TPPU  di Indonesia

 

Kegiatan dilakukan di ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA pada hari Selasa, 10 November 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Wawancara yang dilakukan di Pengadilan Negeri Yogyakarta yaitu ingin mengetahui sejauh mana perkara TPPU telah diselesaikan oleh hakim, baik yang bentuk nya sebagai perkara Pidana Biasa ataupun perkara TPPU menjadi satu kesatuan dengan perkara Tipikor. PPATK ingin megetahui sejauh mana modus operandi tindak pidana melakukan pencucian uang dalam tindak pidana. Kegiatan diawali oleh sambutan  Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. kepada Panitera Muda Pidana Umum MA-RI Ibu Sudharmawatiningsih, SH, M.Hum, dan tim perwakilan dari PPATK Bapak Said Imron beserta tim.

 

Kegiatan selanjutnya adalah sambutan dari Bapak Said Imron, Perwakilan Pimpinan dari PPATK. Pada sambutannnya Said mengutarakan riset mengenai Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan setiap tahun dan dilakukan dibeberapa titik, salah satunya Yogyakarta yang mungkin berkaitan erat dengan issue TPPU , salah satu nya dari Pencucian uang maupun Korupsi, bertujuan untuk analisis strategis oleh PPATK selaku instansi intelligent keuangan.

Riset ini dilakukan berdasarkan data dari tahun 2018 – 2019,  dari tim mencari beberapa  kasus yang telah putus,  melihat dinamika hakim terhadap memutuskan perkara apakah ada kendala atau ada karakteristik baru yang ditemui dilapangan dan akan menjadi masukan bagi PPATK yang nantinya membuat semacam anotasi putusan yang dapat menjadi penelitian dan bermanfaat bagi negara untuk mencegah terjadinya pencucian uang.

Setelah sambutan selesai kegiatan wawancara dimulai dari tim PPATK ke beberapa perwakilan hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dari awal sampai akhir. Harapan nya dengan adanya wawancara ini akan memberikan manfaat bagi Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam sistem peradilan pidana, dan juga bagi PPATK memberikan masukan – masukan yang berkaitan dengan stakeholder mengetahui peraturan- peraturan,  staf ahli yang bersaksi di Pengadilan. Dengan  Riset  Tipologi  ini  diharapkan juga dapat  diperoleh  data  dan  informasi  yang  lebih komprehensif   dalam  hal  pengambilan  kebijakan  dan  rekomendas idalam  rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang