HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Perdata

on Rabu, 27 Agustus 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Perdata

Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB sesuai Surat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 919/KPT.W13-U/UND.HM.3.1/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan Hakim Pengawas Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Khusus PHI, Admin E-Court, Perwakilan Panitera Pengganti, dan Perwakilan Jurusita untuk hadir pada kegiatan rapat koordinasi penyelesaian Perkara Perdata. Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Unisi Hotel Malioboro diikuti oleh seluruh pengadilan negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Turut hadir dalam rapat koordinasi pihak POS selaku mitra dalam pengiriman relas panggilan kepada para pihak. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai monitoring dan evaluasi penanganan perkara perdata pada seluruh pengadilan negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam rangka percepatan penyelesaian perkara perdata. Agenda kegiatan juga diisi diskusi tanya jawab dan sharing informasi terkait berbagai hal dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam penyelesaian Perkara Perdata.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

on Selasa, 26 Agustus 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 09.30 WIB, sesuai Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI nomor 1234/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Sekretaris, Tasiman, S.H., M.H. didampingi Bagian Keuangan, Bagian Kepegawaian dan seluruh P3K mengikuti kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K). Mewakili Sekretaris Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian membuka pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Keuangan.  Kegiatan diikuti seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan sosialisasi Tim Biro Kepegawaian, Tim Biro Keuangan serta dari rekanan Bank BRI dan BSI menyampaikan informasi teknis terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K). Acara sosialisasi ditutup dengan diskusi tanya jawab dengan satuan kerja yang mengikuti terkait P3K.