HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Rapat Koordinasi e-Berpadu

on Selasa, 10 Januari 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Rapat Koordinasi e-Berpadu

Selasa, 10 Januari 2023, pukul 09.00 WIB sesuai surat undangan Panitera Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor W13-U/67/HM.01.2/I/2023  tanggal 5 Januari 2023, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Tipikor mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi e-Berpadu secara online via zoom meeting. Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Maksud dan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi e-Berpadu untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi e-Berpadu di masing-masing pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dalam rapat koordinasi setiap satuan kerja menyampaikan progres implementasi aplikasi e-Berpadudi yang telah berjalan.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama MoU dengan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA

on Kamis, 05 Januari 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama MoU dengan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA

Kamis, 5 Januari 2023, pukul 08.30 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H, M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris dan Tim Seleksi Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun anggaran 2023 hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA. Sebelum dilaksanakannya penandatanganan MoU, dalam pengantarnya Ketua Tim Seleksi Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H., M.H. menyampaikan hasil seleksi yang dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan alasan hingga terpilihnya Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA sebagai pemenang penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA, Kharis Mudakir, S.HI., M.HI. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terpilihnya sebagai penyedia jasa posbakum Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun anggaran 2023 dan menyatakan siap bekerja sama menjalankan visi Pengadilan Negeri Yogyakarta dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA juga menyampaikan dan berharap dalam kerjasama yang terjalin nantinya juga ada monitoring dan evaluasi dari Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk perbaikan bersama kedepannya. Selanjutnya dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H, M.H. juga menyampaikan bahwa dengan akan dilaksanakan penandatanganan MoU, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pada Posbakum tahun anggaran 2022 berharap pelaksanaan pelayanan Posbakum sesuai dengan SK Dirjen Badan Peradilan Umum Mahakmah Agung RI nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/ Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.

Ketua Pengadilan juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) maka dengan pelaksanaan MoU ini Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA wajib mematuhi, menerapkan dan tidak menerima segala sesuatu diluar ketentuan yang telah ditetapkan serta berharap dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat kepada masyarakat.Pada puncak acara dilaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H, M.H. dan Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA, Kharis Mudakir, S.HI., M.HI.. Setelah penandatanganan dokumen MoU, acara diakhiri dengan dokumentasi foto bersama.