HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode 5

on Selasa, 11 Maret 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode 5

Selasa, 11 Maret 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 50/DJU/UND.DL1.10/III/2025  tanggal 4 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Hakim dan para Calon Hakim mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 5 dengan tema “Implikasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”. Kegiatan yang diselenggarakan secara secara online diikuti oleh seluruh hakim satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dan calon hakim pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia. Pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum  Universitas Gajah Mada, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H..

Rangkaian acara kegiatan diisi dengan pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengkuti secara online tentang Implikasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Dengan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kota Yogyakarta

on Senin, 10 Maret 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kota Yogyakarta

Senin, 10 Maret 2025. Pengadilan Negeri Yogyakarta kedatangan tamu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Ibu Dra. Septi Sri Rejeki didampingi beberapa pejabat dari Disdukcapil menyampaikan maksud dan tujuan terkait kerjasama yang telah diinisiasi pada tahun 2018. Kunjungan tersebut disambut oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Tuty Budi Utami, SH, MH, didampingi Panitera, Panitera Muda Perdata dan Kepala Sub Bagian PTIP. Kerjasama tersebut terkait dengan integrasi layanan antara Disdukcapil dengan Pengadilan Negeri. Integrasi layanan meliputi integrasi data perceraian dan penyerahan dokumen adminduk bersamaan dengan akta cerai.

Integrasi data perceraian dilakukan melalui pengiriman data perceraian dari Pengadilan Negeri kepada Disdukcapil untuk setiap perceraian penduduk Kota Yogyakarta yang telah inkrah (telah terbit akta cerai). Selanjutnya Disdukcapil memproses perubahan data status perkawinan sampai dengan menerbitkan dokumen KK dan KTP-el terbaru. Dokumen yang telah diterbitkan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan Negeri untuk diserahkan kepada pemohon bersamaan dengan pemberian akta cerai, sehingga pemohon tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil. Rencana Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, lebih cepat, akuntabel dan transparan, mewujudkan data kependudukan yang berkualitas, mewujudkan tertib administrasi kependudukan dimulai dari tertib pelaporan perceraian. Semoga inovasi ini dapat terwujud dalam waktu dekat