Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Pelaksanaan Perjanjian Bersama secara Sukarela

Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Johana Carolina Lekbila, S.IP., S.H. didampingi Panitera Muda PHI dan Jurusita melaksanakan kegiatan eksekusi pelaksanaan perjanjian bersama secara sukarela, yaitu perkara eksekusi Nomor 7/Pdt.Eks-PB/2026/PN Yyk Jo Nomor 1158/BP/2026/PHI Yyk antara Indah Setyaningrum sebagai pemohon Eksekusi lawan PT. Pemad Internasional Transearch sebagai termohon eksekusi. Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan baik, tanpa ada kendala dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh kedua belah pihak.









