MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Kinerja Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 01 Maret 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Kinerja Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 1 Maret 2024, pukul 11.15 WIB bertempat di ruang Mediasi, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku Hakim Pengawas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat monitoring dan evaluasi diikuti Panitera Muda Hukum dan dihadiri oleh Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA sebagai penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kinerja Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA sebagai penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam memberikan layanan-layanan kepada pengguna layanan pengadilan. Kegiatan monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala-kendala yang mungkin ada selama petugas jaga Posbakum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata PN Yogyakarta

on Selasa, 27 Februari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata PN Yogyakarta

Selasa, 27 Februari 2024, pukul 10.15 WIB bertempat di ruang Command Center sesuai surat undangan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 45/KPN.W13.U1/HK.02/II/2024 tanggal 7 Februari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi, Panitera dan Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Yyk bersama pihak-pihak terkait yang hadir diantaranya Pemohon Eksekusi, Polsek Mantrijeron dan jajaran, Danramil Mantrijeron, Satuan Pamong Praja, Pihak Kelurahan Gedongkiwo, Rukun Warga 14 dan Petugas PLN. Agenda pembahasan pokok dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai waktu pelaksanaan serta hal-hal teknis faktor keamanan dalam pelaksanaan eksekusi objek sengketa dari berbagai pihak khusus nya dari aparat keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan eksekusi.