HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

on Jumat, 19 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

Jumat, 19 Juli 2024, sesuai surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial nomor 64/WKMA.NY/UND/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampini Wakil Ketua Pengadilan, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan yang diselenggarakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok selama 2 hari pada tanggal 18 -19 Juli 2024 dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Secara daring kegiatan pembinaan diikuti oleh Ketua/Wakil Ketua/Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.

Pada hari pertama kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial, diisi dengan penyampaian arahan dan pembinaan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan para Ketua Kamar Mahkamah Agung. Dan selanjutnya pada hari kedua kegiatan diisi dengan penyampaian arahan dan pembinaan oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat eselon I Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan pembinaan YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa point penting yang menjadi perhatian bersama diantaranya, terkait

  1. Semakin maraknya Judi Online, warga peradilan dilarang terlibat judi online dan berkontribusi dalam pemberantasan judi online;
  2. Pemberlakukan E-Court untuk hukum Kasasi dan PK;
  3. Inovasi aplikasi Smart Majelis;
  4. Inovasi Aplikasi Sistem Deteksi Dini Perkara di Pengadilan (Case Early Detection) untuk menghindari disparitas penjatuhan putusan;
  5. Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan penanganan perkara lingkungan hidup;
  6. Pendidikan calon hakim dalam masa magang di Pengadilan oleh Mentor terkait Tupoksi Hakim dan Kode Etik perilaku Hakim;
  7. Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
  8. Peningkatan Kemampuan manajerial dan Administrasi di Kalangan Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan;