Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Disksusi Pemidanaan dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda

Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.00 WIB sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 142/DJU/UND.HK/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025, bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. bersama Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan diskusi Mahkamah Agung RI dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda). Diskusi Yudisial dengan topik “Pidana Penjara sebagai Ultimatum Remedium : Peran Mahkamah Agung dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman yang Proporsional dan Adil” secara daring. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, secara offline hadir secara langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., YM Ketua Kamar dan Jajaran Eselon I Mahkamah Agung RI serta delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda.
Kemudian secara Online diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh indonesa. Kegiatan dibuka langsung oleh YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.. Kegiatan Diskusi Yudisial dengan topik “Pidana Penjara sebagai Ultimatum Remedium : Peran Mahkamah Agung dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman yang Proporsional dan Adil” sehubungan dengan pemberlakukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bru yang akan mulai diberlakukan pada awal 2026.