HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD bersama IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta

on Senin, 30 September 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD bersama IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta

Senin, 30 September 2024, pukul 08.00 WIB memenuhi undangan panitia Focus Group Discussion (FGD) IKAHI DI Yogyakarta nomor 33/IKAHI DIY/IX/2024 tanggal 26 September 2024, Ketua pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. selaku Pembina IKAHI Cabang Yogyakarta, Ketua IKAHI Cabang Yogyakarta, Hakim Satgas SIPP, Panitera, Panitera Muda Perdata dan Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  yang diselenggarakan di Command Center Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Acara Focus Group Discussion (FGD)   dengan topik “Permasalahan Hukum dan Solusinya terkait Kewenangan Mengadili dalam Perkara perdata Sebagaimana diatur dalam SEMA nomor 1 tahun 2022 dan Perlawanan Jaksa terhadap Putusan Pengadilan Negeri yang Mengabulkan Eksepsi Terdakwa” diikuti oleh seluruh satuan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kegiatan dibuka secara langsung oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.H. selaku Ketua IKAHI DI Yogyakarta dan dilanjutkan penyampaian arahan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H.. Dalam kesempatan FGD ini, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku Pembina IKAHI Cabang Yogyakarta bersama-sama Ketua Pengadilan Negeri Sleman dan Ketua Pengadilan Negeri Bantul ditunjuk untuk menyampaikan pemaparan materi terkait permasalahan penanganan perkara dan kendala yang ada di satuan kerja masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan FGD dilaksanakan sebagai forum diskusi bersama mencari solusi bersama dan menyamakan persepsi/gambaran dalam penyelesaian perkara baik Perdata dan Pidana. Dalam kegiatan FGD kendala penginputan data administrasi perkara pada aplikasi SIPP berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan juga di bahas bersama oleh Satgas SIPP tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Kendala-kendala yang belum terakomodir dalam aplikasi SIPP nantinya akan diteruskan ke Tim Satgas SIPP Mahkamah Agung.