HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang Tipiring Pelanggaran Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta

on Rabu, 06 September 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang Tipiring Pelanggaran Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta

Rabu, 06 September 2023, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan sidang tipiring warga masyarakat yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah membuang dan membakar sampah tidak pada tempatnya. Sidang Tipiring diketuai oleh Hakim Tunggal, Moch. Arif Satiyo Widodo, S.H., M.H. dibantu Panitera Pengganti, Rike Simbalago, S.H. dan Heri Santosa, S.H.. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta selaku penuntut umum, melakukan penegakan yustisi terhadap 30 warga masyarakat yang tertangkap tangan membuang dan membakar sampah sembarangan. Warga masyarakat tersebut telah melanggar aturan bidang Pengelolaan Sampah dalam pasal 41(1) jo pasal 33 huruf F Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam persidangan setelah mendengarkan saksi dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Warga Masyarakat (tersangka) mengakui segala perbuatannya. Hakim dalam sidang tipiring menjatuhi pidana dengan putusan hukuman membayar denda sebesar Rp. 400.000,- subsider 3 hari kurungan kepada para tersangka yang membuang sampah dan membayar denda sebesar Rp. 100.000,- subsider 1 hari kurungan kepada para tersangka yang membakar sampah sembarangan. Selanjutnya setelah putusan hakim tersebut, warga masyarakat yang melanggar membayar denda ke petugas kejaksaan yang ada di tempat sidang.