HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pembukaan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024

on Selasa, 02 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pembukaan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024

Selasa, 2 Juli 2024, memenuhi surat undangan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI nomor B/2148/00.03.01/2024/DJPOT tanggal 21 Juni 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan pembukaan yang dilaksanakan di Hotel Royal Darmo Malioboro ini dihadiri Penjabat Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta, Komandan Korem 072/Pamungkas, Komandan Lanud Adi Sucipto, Komandan Lanal Yogyakarta, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dan diikuti peserta warga Yogyakarta dengan berbagai latarbelakang. Kegiatan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024 dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si.. Dalam sambutan sekaligus membuka acara kegiatan, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan menyampaikan bahwa perkembangan dinamika yang semakin tidak menentu baik dari dalam maupun luar yang dapat berdampak sebagai potensi ancaman serius yang perlu disikapi bersama dengan memupuk kesadaran bela negara.

Adanya regulasi Peraturan Presiden Tahun 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan Peraturan Menteri Pertahanan turunan dari Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjadi landasan pelaksanaan kegiatan kader bela negara. Nantinya para kader bela negara akan diberikan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang mencerminkan nasionalisme. Oleh sebab itu pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara tidak hanya menjadi tugas dan tangggung jawab Kementerian Pertahanan saja tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Komponen Lainnya) untuk terlibat.