PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri
Jakarta " Humas : Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM), bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021
by ...
Jakarta-Humas : Dengan berlakunya pasal 123 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur bahwa Pengadilan Negeri paling lama dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari wajib menerima penitipan ganti kerugian, sementara Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum tidak
...Jakarta " Humas : Undang " Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja mengatur bahwa pelaku usaha dapat melakukan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Pengadilan Niaga paling lambat 14 (Empat Belas) hari setelah menerima pemberitahuan putusan KPPU.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021:
...Jakarta " Humas : Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunya bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Rapat Pleno Kamar adalah salah satu instrument untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, setiap kamar di Mahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar yaitu pada Tahun 2012 sampai dengan 2020.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat Edaran Mahkamah Agung No 10 Tahun
...Jakarta " Humas : Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI no 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Berikut Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2020 :
Unduh PERMA_NOMOR_4_TAHUN_2020_1.pdf
by ZenoRSS