Home Transparansi
Pengadilan Negeri Yogyakarta
PDF Print E-mail

Rapat Koordinasi Pengadilan Tipikor Yogyakarta dengan Penegak Hukum DI Yogyakarta

Untuk menindak lanjuti pertemuan Dilkumjakpol yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Yogyakarta,  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan Penegak Hukum DI Yogyakarta. Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, rabu 30 Nopember 2011,  Rapat koordinasi dihadiri Ketua PT DI Yogyakarta, Kapolda DI Yogyakarta (yang mewakili), Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (yang mewakili), Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) DI Yogyakarta (yang mewakili) dan Ketua pengadilan tipikor Yogyakarta sebagai nara sumber.

Dalam Rapat Koordinasi  tersebut, dihadiri unsur Penegak Hukum DI Yogyakarta, acara tersebut dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai permasalahan yang menyangkut operasionalisasi teknis Pengadilan TIPIKOR Yogyakarta. Dalam pelaksanannya masih banyak hal-hal teknis yang belum tersentuh oleh Undang-Undang TIPIKOR, setiap kasus korupsi baik yang disidik kepolisian maupun kejaksaan di DI Yogyakarta akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Karena itu terdapat kendala terkait anggaran transportasi dan akomodasi. Selain beberapa permasalahan tersebut, terdapat permasalahan lain yang perlu untuk dibahas bersama supaya tercapai suatu kesepahaman dalam menginterpretasikan sebuah aturan sehingga tercapai hasil penanganan pemberantasan tipikor yang maksimal. Permasalahan yang timbul  antara lain mengenai :

  1. Penyitaan/persetujuan izin penyitaan.
  2. Penahanan/perpanjangan penahanan.
  3. Pemindahan tahanan.
  4. Petikan Putusan dan Eksekusi Terpidana.
  5. Keterangan Ahli
Kesimpulan yang dapat diambil dari rapat kordinasi tersebut adalah :

1. Sebelum berkas perkara tipikor dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi permintaan izin penggeledahan/persetujuan izin penggeledahan, izin penyitaan/persetujuan izin penyitaan dan perpanjangan penahanan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat/yang berwenang;

2.  Ahli yang dapat diminta keterangannya di persidangan adalah ahli yang  sudah  mendapatkan ijin/rekomendasi/surat tugas  dari pimpinan dimana saksi ahli bekerja

 

 


 

 
Pengumuman Pemenang Pengadaan Peralatan Kantor / Inventaris PDF Print E-mail

.

Untitled


PENGUMUMAN PEMENANG

PELELANGAN UMUM

Nomor : W13.U1/195/PL.08/X/2011


Pekerjaan : Pengadaan Peralatan Kantor / Inventaris

Dengan ini diberitahukan bahwa setelah diadakan penelitian oleh Panitia Pengadaan
Peralatan Kantor / Inventaris serta setelah diadakan penetapan pemenang pekerjaan tersebut di atas, maka dengan ini diumumkan sbb.

PEMENANG :
Nama Perusahaan
: CV. KURNIA TAMA
Alamat
: Padokan Kidul No. 118 Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta
Nama Pimpinan
: Listia Dewi (Direktur)
NPWP
: 01.695.311.9-543.000
Nilai Penawaran
: Rp  233.970.000,00
Terbilang
: ( Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu rupiah)
Penawaran Terkoreksi : Rp  233.970.000,00
Terbilang : ( Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu rupiah)
Baca selengkapnya..
 
Pengumuman Pemenang Meubelair PDF Print E-mail

.

Untitled


PENGUMUMAN PEMENANG

PELELANGAN UMUM

Nomor : W13.U1/174/PL.08/X/2011


Pekerjaan : Pengadaan meubelair

Dengan ini diberitahukan bahwa setelah diadakan penelitian oleh Panitia Pengadaan Meubelair serta setelah diadakan penetapan pemenang pekerjaan tersebut di atas, maka dengan ini diumumkan sbb.

PEMENANG :
Nama Perusahaan
: CV. SUMBER BARU FURNITURE
Alamat
: Jl. Wonosari KM 4,5 No. 652 Pandansari, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta
Nama Pimpinan
: Slamet S. (Direktur)
NPWP
: 02.104.690.9-543.000
Nilai Penawaran
: Rp 227.782.000,00
Terbilang
: ( Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua ribu rupiah)
Penawaran Terkoreksi : Rp 227.782.000,00
Terbilang : ( Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua ribu rupiah)
Baca selengkapnya..
 
Pengumuman Pemenang Perangkat Jaringan dan Aplikasi Administrasi Perkara Pola Bondalmin PDF Print E-mail

.

Untitled


PENGUMUMAN PEMENANG

PELELANGAN SEDERHANA

Nomor : W13.U1/186/PL.08/X/2011