ANDANG CATUR PRASETYA, S.H., M.H.
PANITERA MUDA PIDANA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA

Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama ANDANG CATUR PRASETYA, S.H., M.H. telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".