|
Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor II |
|
|
|
|
MAHKAMAH AGUNG RI JL.MEDAN MERDEKA UTARA NO 9-13 TELP.3843348, 3843459, 3843541, 3843557, 3451173 3844302, 3845793, 3812347, 3457642, 3457654 TROMOL POS NO. 1020 JAKARTA 10010
|
MEMORANDUM Nomor : 19/Pansel/Ad Hoc TPK/VIII/2010 Tanggal :3 Agustus 2010
|
| Kepada |
: |
Yth. Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI |
| Dari |
: |
Pit. Panitera Mahkamah Agung RI |
| Lampiran |
: |
- |
| Perihal |
: |
Perpanjangan Pengumuman Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor |
Sehubungan dengan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap II Tahan 2010, dengan hormat kami mohon bantuannya untuk mengumumkan baik melalui media elektronika maupun media cetak tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tndak Pidana Korupsi Tahap II Tahun 2010 dengan redaksi sebagai berikut : "Pendafataran Seleksi Calon hakim Ad Hoc Tindak pidana korupsi Tahap II Tahun 2010 batas waktu lamaran berakhir tanggal 5 Agustus 2010 diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Agustus 2010; untuk persyaratan dapat menghubungi Pengadilan Tinggi setempat".
Demikian atasperhatiannya, kami ucapkan terimakasih.
|
PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR SEKRETARIS TTD
|
|