Home Info Hukum Artikel Hukum
 E-mail
MOMENTUM REFORMASI HUKUM
Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
Komari, SH.M.Hum


Disampaikan pada Dialog Hukum
Antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Di jalan Sukonandi No. 6 Yogyakarta, Jumat 11 Desember 2009

Momentum

  1. Kisah Ibrahim dan Ismail : mencari, menemukan dan mencintai Allah, karena hakekat manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Nya, meski dengan ujian tetap rela berkorban demi kemuliaan dan ridloNya. Sehingga terwujud kemaslahatan ummat dan kebaikan dari seluruh alam.
  2. 9 Desember Hari Anti Korupsi. Dunia mendeklarasikannya karena korupsi menggurita secara global dan berdampak sistemik bagi peradaban manusia secara kultural, politik, ekonomi dan sosial.
  3. 10 Desember Hari HAM. Hakekatnya menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama manusia dengan kata lain sepadan dengan supremasi hukum. Hal ini karena ubi socitas ibi ius, dengan adanya komunitas manusia disitu ada hukum, ingat kisah Adam dan Hawa di surga. Demikian juga kisah anaknya Qabil membunuh Habil. Bagaimana dengan kasus Munir siapa pembunuhnya, itu PR bagi Penegak Hukum pada Pemerintahan SBY Periode ke II ini.

Selanjutnya perlu direnungkan bagaimana solusi kasus HAM yang terjadi seperti kasus Tanjung Priok, Semanggi, juga terhadap Prita, Bibit dan Chandra atau Mbah Minah.

Baca selengkapnya
 

Tindak Pidana Anak

 

DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM
DALAM MENGADILI DAN MEMEMUTUS PERKARA
PELANGGARAN HAK ANAK DAN TINDAK PIDANA ANAK

Oleh : KOMARI, SH.M.Hum.
Ketua Pengadian Negeri Yogyakarta

Disampaikan pada :
Seminar Nasional “Optimalisasi Perlindungan Anak danTantangannya di Indonesia”
Atas Kerjasama Universitas Atmajaya Yogyakarta, UNICEF dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Yogyakarta, 29 Oktober 2009

Pengantar

Sebelum kami memaparkan makalah ini, perlu dikemukakan filosofi kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta, yakni Motto : kekuasaan tanpa hukum akan kacau, hukum tanpa keadilan tiada makna, keadilan itu mendekati takwa dan takwa itu kemuliaan hakiki. Adapun Visinya adalah memberikan keadilan menurut hukum, moral dan sosial berdasarkan Pancasila sebagai perwujudan Negara Hukum Republik Indonesia yang demokratis. Sedangkan Misinya mengadili : menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara dan memberikan pelayanan kepada publik secara legal, akurat, akuntabel dan transparansi.

Baca selengkapnya..
 

KPN Yogyakarta

Login



Statistik Web

Members : 134
Content : 1702
Content View Hits : 534253

Akses Web

We have 10 guests online
    
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com